Keberatan PNBP Naik 400%, Perkumpulan Nelayan Mina Santosa Datangi Kantor DPRD Pati

DeptaMedia.com IMG 20210930 102259 scaled

Pati, Deptamedia.com – Setelah menggelar aksi demonstrasi penolakan PP 85 tahun 2021 di TPI unit 2 Juwana, kini Perkumpulan Nelayan Mina Santosa menemui Komisi B DPRD Kabupaten Pati untuk melakukan audiensi diruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati. Rabu (29/9/2021).

Dalam audiensinya, mereka menyampaikan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai sangat memberatkan bagi para pelaku perikanan.

Ketua Perkumpulan Nelayan Mina Santosa, Heri Budiyanto mengatakan jika dengan terbitnya PP Nomer 85 Tahun 2021 sangat merugikan bagi nelayan. Dimana dulunya pengguna jaring berkantong GT 100 bayarnya sekitar 50 juta sekarang menjadi 320 juta naik 400%, sedangkan yang SIUP 268 rupiah per GT yang dulunya bayar 2,9 juta kini menjadi 26,8 juta jika semua dikalkulasikan total ada hampir 420 jutaan.

“Ini tentunya sangat memberatkan bagi kami dan temen-temen nelayan lainnya, untuk itu kami minta agar Peraturan Pemerintah ini dicabut atau dilakukan revisi kembali, dan jika tidak, kami akan melakukan mogok melaut.” Tuturnya.

Dirinya juga menambahkan jika pengguna jaring berkantong selama ini sudah tidak melaut semua, dikarenakan SIUP dan CV nya mati tidak diperpanjang. Ini yang menjadikan dilema bagi para nelayan dimana ketika melaut ditangkap dan jika tidak melaut akan kelaparan, sedangkan jika melaut juga diharuskan membayar pajak segitu banyaknya.

“Untuk itu, kami memohon kepada para wakil kami yang duduk di DPRD dan Pemerintah Daerah untuk memberikan dukungan dan menandatangani tuntutan kami kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan,”imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyepakati dan menyerap semua aspirasi para nelayan, tentunya hal ini akan segera dilakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk selanjutnya bersurat kepada Presiden Republik Indonesia terkait tentang keberatan dari temen-temen nelayan terhadap PP Nomor 85 Tahun 2021 ini, yang berdampak memberatkan dan menjadikan beban bagi para nelayan.

Lanjutnya, Ketua DPRD Ali Badruddin juga mengaku prihatin akan kenaikan begitu besar dan sampai 400%, untuk itu, pihaknya selaku wakil rakyat akan selalu ada dibelakang masyarakat jika memang itu dibutuhkan, dan terkait penolakan tersebut, pihaknya belum bisa untuk melakukan penandatanganan penolakan.

“Namun, kami siap jika disuruh bersurat terkait beban PNBP yang muncul di tahun ini, Kami juga akan selalu mendampingi temen-temen nelayan untuk meminta perlindungan kemanapun itu, seperti besok yang akan bertemu dengan Pak Gubernur, dan kami juga sudah meminta anggota dari Komisi B DPRD Kabupaten Pati untuk mendampingi nya.” Pungkasnya.