Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menemukan deretan bangunan yang diduga ilegal, yang berdiri di atas tanah milik PT. KAI. Bangunan diketahui dijadikan sebagai tempat hiburan malam.
Lokasinya tepatnya berada di wilayah Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu. Dalam keterangannya, Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak lantaran adanya dari keluhan masyarakat dan perangkat desa setempat mengenai bangun liar yang dijadikan sebagai tempat untuk hiburan malam.
“Bangunan liar itu meresahkan masyarakat karena di setiap malam dipakai untuk hiburan malam,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti, di antaranya mempertayakan setatus banganan tersebut kepada pihak PT KAI.
“Bangunan tersebut lumayan banyak 5-10 unit. Soal perizinan yang jelas nanti kita korcek ke PT.KAI apakah statusnya sewa atau hanya sekedar menempati,” katanya.
Sementara, terkait keresahan masyarakat pihaknya akan mengawal dan menyampaikan ke pihak eksekutif agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.“tetapi yang menjadi keresahan masyarakat ya kita minta ke satpol untuk tindak lanjut. Yang jelas kita hanya merekomendasikan saja yang eksekusi itu kan eksekutif,” pungkasnya.
Beranda
Berita
Sidak Ke Kecamatan Tayu, Dewan Pati Temukan Bangunan Liar Dijadikan Tempat Hiburan Malam
Sidak Ke Kecamatan Tayu, Dewan Pati Temukan Bangunan Liar Dijadikan Tempat Hiburan Malam

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Ini alasan kenapa Irianto disebut alami gejala ‘masuk angin’ karena ia sempat…

Pati, Deptamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati juga memintai keterangan Plt…

Pati, Deptamedia.com – Pihaknya menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan, namun dewan perlu…

Pati, Deptamedia.com – Pada rapat Pansus hari ini, Kamis (28/8/2025) tim Pansus hak angket DPRD Pati memanggil…

Pati, Deptamedia.com – Ketua pansus Bandang Teguh Waluyo menyebut ada sejumlah hal yang dinilai janggal…