Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menemukan deretan bangunan yang diduga ilegal, yang berdiri di atas tanah milik PT. KAI. Bangunan diketahui dijadikan sebagai tempat hiburan malam.
Lokasinya tepatnya berada di wilayah Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu. Dalam keterangannya, Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso mengatakan bahwa pihaknya melakukan sidak lantaran adanya dari keluhan masyarakat dan perangkat desa setempat mengenai bangun liar yang dijadikan sebagai tempat untuk hiburan malam.
“Bangunan liar itu meresahkan masyarakat karena di setiap malam dipakai untuk hiburan malam,” ungkapnya.
Pihaknya pun akan segera menindaklanjuti, di antaranya mempertayakan setatus banganan tersebut kepada pihak PT KAI.
“Bangunan tersebut lumayan banyak 5-10 unit. Soal perizinan yang jelas nanti kita korcek ke PT.KAI apakah statusnya sewa atau hanya sekedar menempati,” katanya.
Sementara, terkait keresahan masyarakat pihaknya akan mengawal dan menyampaikan ke pihak eksekutif agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.“tetapi yang menjadi keresahan masyarakat ya kita minta ke satpol untuk tindak lanjut. Yang jelas kita hanya merekomendasikan saja yang eksekusi itu kan eksekutif,” pungkasnya.
Beranda
Berita
Sidak Ke Kecamatan Tayu, Dewan Pati Temukan Bangunan Liar Dijadikan Tempat Hiburan Malam
Sidak Ke Kecamatan Tayu, Dewan Pati Temukan Bangunan Liar Dijadikan Tempat Hiburan Malam

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Pati, Deptamedia.com – Untuk mewujudkan ketahanan pangan maka perlu adanya komitmen bersama serta diperlukan program…

Pati, Deptamedia.com – Terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ini, Wisnu Wijayanto selaku anggota…

Pati, Deptamedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengajak masyarakat untuk mensukseskan program stunting…

Pati, Deptamedia.com – Harga gabah kering panen (GKP) saat ini ditetapkan pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram. Penetapan…