PATI, Deptamedia.com – Bupati Pati, Sudewo, telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 400.2.1/5 Tahun 2025. Dalam SE ini, Bupati Pati ingin menggerakkan penguatan karakter anak di lingkungan keluarga dan masyarakat melalui gerakan generasi unggul dan berkarakter. Sudewo berharap kebijakan ini dapat mendorong prestasi anak-anak.
Kebijakan tersebut, berupa penetapan jam belajar di rumah bagi anak-anak pukul 19.00-21.00 WIB, disambut positif oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo.
“Kebijakan yang baik, karena anak akan lebih terkontrol dengan belajar di rumah. Selain itu juga kebijakan untuk mengurangi anak bermain handphone,” jelasnya.
Bambang berharap program ini dapat mendisiplinkan anak-anak, meningkatkan prestasi mereka, dan mencegah perilaku buruk, terutama mengingat maraknya aksi gengsterisme remaja belakangan ini. Banyak anggota gengsterisme tersebut merupakan anak usia sekolah, yang menjadi korban dan pelaku kriminalitas.
Beranda
Tak Berkategori
Wakil Ketua ll DPRD Pati Sambut Baik Kebijakan Bupati Penetapan Jam Belajar di Rumah
Wakil Ketua ll DPRD Pati Sambut Baik Kebijakan Bupati Penetapan Jam Belajar di Rumah

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Deptamedia.com, Pati – Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau…

Deptamedia.com, Pati – Truk sampah yang sudah tua cenderung lebih mudah rusak karena komponen-komponennya aus…

Deptamedia.com, Pati – Makan makanan bergizi seimbang merupakan kunci penting untuk mencegah berbagai penyakit. Dengan mengonsumsi…

Deptamedia.com, Pati – Bank sampah merupakan fasilitas mengumpulkan dan mengelola sampah, khususnya sampah anorganik yang memiliki…

Deptamedia.com, Pati – Bupati Pati, Sudewo beri dukungan, Saat mengunjungi CFD di Alun-alun Simpang Lima…