Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meyakini mutasi jabatan di tengah pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19 tidak mempengaruhi penanganan Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo. Bambang menilai para pejabat di tingkat pratama dapat menyesuaikan pekerjaan dan cepat beradaptasi.
Keyakinan ini muncul setelah melihat latar belakang keilmuan para pejabat di tingkat pratama yang baru dilantik. “Kalau dari latar belakang ilmu beliau-beliau saya yakin beliau-beliau cepat beradaptasi,” ujar Bambang kepada awak media.
Sebelumnya, sebanyak 82 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) dilantik dan dikukuhkan di jabatan baru oleh Bupati Pati Haryanto pada Kamis (10/6/2021) pekan lalu.
ASN yang dilanti ini dari berbagai tingkatan jabatan, mulai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Aparatur Sipil Negara yang berjumlah 8 orang, Administrator 30 orang serta pengawas sejumlah 39 orang.
Selain itu, sebanyak 5 orang Kepala UPTD Puskesmas juga dikukuhkan oleh Bupati Pati Haryanto. Pelaksanaan pelantikan yang dihadiri secara langsung oleh 40 ASN yang dan dihadiri secara virtual sebanyak 42 peserta orang.
Beberapa kepala OPD pun digeser jabatannya. Diantaranya, Hadi Santosa yang sebelumnya menjabat Kasatpol PP Kabupaten Pati dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Kadisperindag).
Riyoso menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebelumnya menjabat Disperindag. Sedangkan Sugiyono yang sebelumnya menjabat Kepala DPMPTSP menjabat Kasatpol PP Kabupaten Pati.
“Karena itulah hanya penggeseran dari Kepala DPMPTSP ke Satpol PP, Satpol PP ke Disperindag dan Disperindag ke DPMPTSP. Saya mempunyai keyakinan,” tandas Bambang. (*)