Pati, Deptamedia.com – Peristiwa kebakaran menimpa rumah Salim (55) warga Desa Jepat Lor Rt.04/ Rw 04, Kecamatan Tayu, Pati, pada Selasa ( 20/7/2021).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati Sugiono, mengatakan bahwa Damkar Pati mendapat laporan dari warga pada pukul 02.55wib, kemudian Damkar langsung meluncur ke Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) untuk segera melakukan upaya pemadaman dan melokalisir api supaya tidak merembet ke obyek yg lain,
karena posisi rumah yang terbakar berhempetan dengan rumah sebelahnya.
“Penyebab kebakaran tersebut diduga adanya kompor gas bocor kemudian api menyambar ke area yang mudah terbakar”, Jelasnya.
Sementara Api dapat dipadamkan pada pukul 04.15 Wib dengan bantuan tiga unit mobil pemadam serta melibatkan 15 personel Damkar, dibantu TNI, Polri, dan warga setempat.
Tidak ditemukan adanya korban jiwa, hanya kerugian satu rumah beserta alat perabotan rumah tangga dan surat – surat berharga lainya, hingga ditaksir senilai kurang lebih Rp. 20 juta rupiah.(*)