Berita  

Ali Sebut Penggeseran Kelengkapan Dewan Murni Usulan Fraksi

DeptaMedia.com download

Deptamedia, Pati – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyebutkan penggeseran alat kelengkapan dewan murni Usulan fraksi-fraksi di lembaga legislatif itu.

“Pergeseran ini merupakan murni dari usulan masing fraksi-fraksi dan harus disampaikan juga dalam momen paripurna, selain penyegaran adanya juga yang fokus pileg nantinya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ali menambahkan bahwa pergeseran tersebut juga telah disesuaikan berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Pati nomor 19 yang mana pergantian dan pergeseran wajib disampaikan dalam rapat paripurna.

“Dan sesuai dengan pasal 5 ayat 1, pasal 107 ayat 5, pasal 115 ayat 3 Peraturan DPRD nomor 19 ini clear sudah disampaikan pada paripurna tadi,” tuturnya.

Beberapa pergeseran diantaranya yakni, dari Fraksi PDI Perjuangan, dimana Joko Wahyudi yang merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) digantikan oleh Siti Aisyah yang merupakan sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Pati.

Pergeseran lain yakni dari Ketua Komisi A, Bambang Susilo yang dulunya anggota Banggar digeser menjadi anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sementara untuk Fraksi Gerindra juga melakukan perubahan untuk Ketua Fraksi. Dimana sebelumnya adalah Astori digantikan oleh Kader muda Partai Gerindra, Yeti Kristianti.