Batasi Penyebaran Covid – 19 di Kabupaten Pati, Bupati Haryanto Sosialisasikan Penerapan PPKM

DeptaMedia.com 5EFA4F68 E7D2 47FF 92D8 9EBE1ABC9DDE

Pati, Deptamedia.com – Kurangnya kesadaran beberapa pemilik kafe dan angkringan di Kecamatan Juwana Dalam mematuhi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi. Oleh karena itu, Bupati Pati Haryanto beserta jajaran Forkopimda kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Juwana.

Pada Sidak kali ini Bupati Pati masih mendapati beberapa pemilik kafe dan angkringan yang masih belum tahu tentang penerapan PPKM di Kabupaten Pati.

Selanjutnya, Bupati Haryanto mengimbau dan memberi pengertian terhadap kafe tersebut tentang penerapan PPKM.

“Tetapi, jika pada hari berikutnya masih klewat jam yang telah ditentukan maka akan diimbau terus supaya tetap mematuhi dan kalau perlu harus memasang benner jam buka dan jam tutupnya yaitu jam 21.00 WIB,” jelas Haryanto kepada Deptamedia.com, Rabu (13/1).

Bupati Haryanto juga meminta kepada pengunjung kafe maupun angkringan untuk pulang ke rumah masing – masing, mengingat waktu telah melebihi pukul 21.00.

“Toleransi sih toleransi, tetapi karena pemberlakuan ini nasional, maka harus taat. Dan mengapa sampai dua minggu karena akan mengetahui sebelum adanya PPKM dan setelah adanya PPKM itu bagaimana,  jadi akan terlihat angka kematian dan penurunannya itu,” ungkapnya.

Haryanto juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengimbau dan memberi pemahaman terhadap masyarakat tentang PPKM agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati dapat ditekan.

“Terkait hal ini, Bupati mengharapkan supaya pada hari ketiga dan berikutnya sudah lebih tertib, sehingga kita tidak sia-sia dalam pemberlakuan PPKM ini dan supaya bisa menurunkan angka kematian maupun menurunkan penyebaran Covid di wilayah Pati,” imbuhnya.