Pati, Deptamedia.com – Masyarakat dapat mendaftarkan NIB gratis di Pati melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamata Margorejo, Sunday Morning Service (SMS) dan melalui program Si Dalang.
Ini dikatakan anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, Suriyanto. Ia menilai, h ini menunjukan tingginya Kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus NIB yang menjadi syarat untuk memudahkan pelaku usaha mendapatkan bantuan sosial hingga pinjaman perbankan.
Menurutnya ini merupakan keberhasilan pemkab Pati dalam mendorong kesadaran warga atas izin berusaha.
“Ini merupakan wujud keberhasilan Pemkab Pati dalam mendorong kesadaran warga atas izin operasional usahannya. Sehingga secara sistem sudah masuk kedalam data terpadu,” pungkas dia.
“Kita apresiasi atas pencapaian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. Pati terkait pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB),” ujar dia.