Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali mengkritik keras kinerja Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. Lembaga legislatif ini berharap Pj untuk tidak main tik tok saja.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin dan Wakil Ketua I DPRD Pati Joni Kurnianto saat menemui para perangkat desa dalam audensi di gedung dewan, Rabu (3/4/2024).
Awalnya, Joni mengaku kecewa dengan Pj Bupati Pati. Pasalnya beberapa permasalahan yang terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati beralasan Peraturan Bupati (Perbup) yang belum keluar lantaran belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Salah satunya tentang Perbup Minuman Beralkohol (Minol) dan Perbup tentang Alokasi Dana Desa yang mengatur kenaikan Siltap perangkat desa. Meskipun Perbup sudah disahkan pada 2023 lalu, namun Perbup belum kelar hingga kini.
”Sampaikan ke Pj dan Sekda Kami kecewa sekali. Sudah beberapa bulan Perbup belum jadi. Ini lucu-lucu sekali. Kita kayak ndak punya Bupati di sini,” kata dia.
Kita kecewa sekali. Kalau ndak ribut, ndak cair. Kebangetan ini. Kebangetan. Kog mentolo. Dari tahun ke tahun-tahun. Lucu ini,” lanjut Joni.