Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Rabu (8/2/2023). lembaga legislatif ini membahas tiga hal.
Yakni Perubahan jadwal bulan Februari, laporan hasil reses tahap 3 dan penyampaian Pendapat DPRD atas Raperda Pesantren serta Tanggapan Pj Bupati Pati.
Berdasarkan catatan Sekretariat Dewan (Setwan) sebanyak 28 anggota DPRD Kabupaten Pati hadir dalam acara itu.
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dan Wakil Ketua I juga rak hadir dalam rapat itu. Wakil Ketua III Muhammadun memimpin rapat. Ia didampingi Wakil Ketua II Hardi.
Muhammadun menilai rapat paripurna ini sudah memenuhi kuorum. Pasalnya berdasarkan daftar hadir, 28 anggota dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Pati hadir dalam rapat ini.
”Kuorumnya itu 50 persen (anggota) plus 1 (anggota). Ini sudah kuorum, 26 itu sudah kuorum. Ini 28 anggota yang hadir,” kata dia usai rapat.