Pati, Deptamedia.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso menginstruksikan supaya peredaran petasan dibatasi. Hal tersebut bukan tanpa alasan, kenyamanan dan konduktivitas di bulan Ramadhan memang perlu dijaga untuk menghindari gesekan diantara masyarakat
“Selain meresahkan, petasan juga membahayakan baik bagi yang menyalakan atau pun bagi orang lain,” ujarnya.
Petasan merupakan tradisi masyarakat menyambut hari raya idul fitri, namun keberadaan memang dinilai membahayakan dan meresahkan masyarakat. Dengan kata lain, semakin maraknya peredaran petasan saat bulan Ramadhan, mengakibatkan masyarakat banyak yang mengeluh karena suaranya yang mengganggu dan membuat banyak warga merasa kaget.
Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan, jika pemerintah semestinya bisa memberikan teguran terkait hal ini.
“Sebenarnya baik pemerintah maupun masyarakat dan stakeholder yang ada itu untuk memberikan kegiatan alternatif bagi anak atau remaja yang main petasan. Misalnya dengan kegiatan-kegiatan yang lebih positif, contoh tadarusan, atau yang sejenisnya,” pungkasnya.