Pati, Deptamedia.com – Sebanyak 4.401 orang terpilih sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Umum 2024.
Anggota pantarlih tersebut, secara serentak telah memulai melakukan coklit dengan mengunjungi pemilih dari rumah ke rumah di wilayah kerja masing-masing. Sesuai Keputusan KPU Nomor 27/2023 bahwa jadwal kegiatan coklit atau pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh para pantarlih ini adalah mulai tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuoaten Pati, Ali Badrudin, SE meminta kepada anggota Pantarlih di Kabupaten Pati untuk bekerja semaksimal mungkin.
Selain itu, lanjut Ali, Pantarlih harus benar-benar ekstra teliti dalam melakukan pendataan atau coklit terhadap calon pemilih dalam Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Umum 2024 ini, Pantarlih harus benar-benar teliti. Karena, kesalahan dalam melakukan pendataan atau coklit tersebut, dapat memunculkan persoalan pada saat pemungutan suara dilakukan,” terang Ali.
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pati ini pun berharap, masyarakat turut mendukung dengan tahapan coklit ini. Ali meminta masyarakat dapat menyambut kehadiran Pantarlih dan sembari menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK).