Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menghilangkan isu yang beredar di masyarakat tentang rumah sakit yang meng-covid-kan pasien biasa.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati Muntamah kepada Deptamedia.com, Rabu (10/3/2021) lalu.
“Saya berharap pemerintah juga berupaya menghilangkan opini masyarakat bahwa jika masuk rumah sakit maka pasien di-covid-kan,” ujar politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Menurutnya, apabila tidak segera dihilangkan, isu ini akan semakin memperburuk pagebluk Covid-19 di Kabupaten Pati.
Masyarakat akan enggan berobat ke rumah sakit apabila ada gejala batuk, panas dan lainnya.
“Jika opini itu tudak hilang maka masyarakan akan enggan masuk rumah sakit padahal sebenarnya butuh perawatan yang intensif,” tutur Muntamah.
“Dengan dampak opini tersebut mungkin terjadi orang sakit yang sudah sangat gawat baru di bawa ke rumah sakit,” tandas Muntamah. (Adv)