Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyepakati kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Bulan Ramadan.
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati, pelonggaran PPKM yang membuat masyarakat bisa mudik saat Lebaran ini sangat positif dan dinantikan masyarakat.
Terlebih sudah dua tahun masyarakat dilarang mudik saat libur Lebaran. Tentunya kebijakan ini sangat dinantikan oleh masyarakat pada umumnya, dan masyarakat Kabupaten Pati khususnya.
“Sebagaimana pengumuman dari pemerintah memberikan kelonggaran masyarakat untuk pulang mudik. Saya sepakat karena ini sudah ditunggu masyarakat berapa tahun kemarin tidak boleh,” kata wanita yang akrab disapa Bu Ning ini.
Lebih lanjut Ia meminta agar kebijakan ini direspon oleh positif oleh warga Bumi Mina Tani. Tentunya dengan mengikuti panduan Ibadah Ramadhan dan Idulfitri 1443 H.
“Kami berharap masyarakat mematuhi dan membalas edaran baik ini dengan hal yang baik. Dan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar dia.