Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta kepada penegak hukum untuk menegakkan keadilan bagi korban kasus pemerkosaan disabilitas di Kabupaten Pati.
Anggota Fraksi D pada DPRD Kabupaten Pati Muntamah khawatir bila tidak segera ditindak, pelaku melenggang bebas dan bisa melancarkan aksi bejatnya kepada korban lainnya.
“Keadilan harus ditegakkan agar berefek jera dan sebagai antisipasi agar orang tidak melakukan karena takut hukumannya,” ujar Muntamah, beberapa hari yang lalu.
Menurut Muntamah, selain sebagai konsekuensi hukum, penegakkan keadilan juga agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Disamping sebagai konsekwensi dari perbuatan bejatnya mendapatkan sanksi (hukuman) agar juga memberikan efek jera bagi pelakunya,” tutur Muntamah.
Selain itu, agar orang lain tidak mengikuti perbuatan pelaku. Disamping perbuatan itu tercela, perbuatan itu juga bisa membuat masa depan pelaku suram
“Agar orang yang punya niat melakukan seperti itu jadi menangguhkan karena hukuman yang berat bagi pelaku pelecehan,” tandas Muntamah.
Diketahui, pihak korban sudah melaporkan terduga pelaku ke pihak kepolisian resor (Polres) Pati pada bulan Januari 2022 lalu. Namun hingga saat ini, atau satu bulan lebih, terduga pelaku belum ditangkap dan diadili.