DPRD Pati Tegaskan Raperda Pesantren Disahkan Tahun ini

DeptaMedia.com IMG 20220130 WA0010

Pati, Deptamedia.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren akan disahkan pada tahun ini.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Pati dari Fraksi PKB Bambang Susilo. Ia yakin hal ini bisa terealisasikan mengingat Raperda ini sudah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

“Raperda pesantren insya allah akan dibahas tahun ini. Karena sudah masuk Propemperda tahun 2022,” kata Komisi A DPRD Kabupaten Pati itu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PKB tersebut mengakatan pembentukan Raperda ini akan melibakaan semua pemaku kepentingan di pondok psantren.

Baik dari pimpinan pesantren, yayasan, tokoh organisasi masyarakat (Ormas) tentang agama, dan tokoh-tokoh pemerhati pesantren lainnya.

Ia berharap keterlibatan mereka dapat menyempurnakan Raperda ini. Diharapkan Raperda ini dapat bermanfaat di dunia pesantran di Kabupaten Pati.

“Bahwa ini akan diperipurnakan tahun 2022 tahu kalau kapan waktu pastinya diperdakannya itu menjadi mengenai targetnya menjadi inisiatif komisi D,” tandas Bambang.