Dua Raperda di Sahkan DPRD Kabupaten Pati Melalui Rapat Paripurna

DeptaMedia.com IMG 20210525 WA0020

Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati telah mengesahkan dua raperda melalui rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa( 25/5/2021) diruang rapat DPRD Kabupaten Pati.

Dalam kesempatan itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Pati bersama Bupati Pati juga telah menandatangani persetujuan bersama terhadap raperda penyelenggaraan dan penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, dan raperda tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menyampaikan, jika dengan adanya raperda tersebut Pemerintah Daerah bisa melakukan pengawasan dan ketegasan dalam pelaksanaan raperda itu nantinya.

“Hal ini untuk mencegah dan memberikan sanksi bagi oknum-oknum pengembang yang tidak memiliki etika yang baik”, Ucapnya.

Menurutnya, Pemerintah harus memperhatikan dan hadir ketika terjadi konflik yang berkaitan dengan PSU, seperti permasalahan jaringan saluran air limbah, saluran drainase, area pemakaman dan tempat pembuangan sampah yang biasanya sering menjadi permasalahan di tengah masyarakat.

Terlebih lagi sebelumnya juga belum ada aturan di Kabupaten Pati yang mengatur tentang penangangan penyandang kebutuhan sosial seperti pengemis, orang gila dan sebagainya.

“Semoga ini nantinya dapat melindungi masyarakat Kabupaten Pati, dan dapat meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kabupaten Pati,” imbuhnya.(Adv).