Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyampaikan dua poin terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Penyampaian poin ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo yang menjadi perwakilan dari seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna dengan sesi penyampaian pendapat fraksi, Rabu (24/3/2021) pakan lalu.
Poin pertama yakni Fraksi Partai NasDem menilai penangangan PMKS merupakan tanggung jawab bersama. Baik masyarakat sipil maupun pemerintah sendiri.
“Penyelanggaraan penangangan PMKS merupakan bentuk komitmen bersama dalam upaya memberikan pelayanan politik,” ujar Teguh.
Poin kedua, Fraksi Partai NasDem berharap pembahasan subtansi Raperda harus dilakukan secara detail dan mendalam.
“Sehingga menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas baik dalam segi produk hukum maupun pelaksanaannya dilaksanakan pembahasannya ke tahap berikutnya (Pansus),” pungkasnya. (Adv)