Deptamedia.com, Pati – Fraksi PPP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sangat mendukung disahkannya Raperda Miras menjadi Perda.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sangat berharap, Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol (Miras) mampu menjaga dan melindungi generasi muda dari dampak negative yang ditimbulkan.
“Agar masyarakat terhindar dari dampak negatif produksi dan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Pati. Sekaligus untuk menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda dimasa yang akan datang. Dengan begitu, kita akan memiliki generasi baru dengan kecerahan berfikir yang optimal, sehingga mereka mampu berkontribusi dalam pembangunan negara secara akseleratif,” tutur Suwito.
Lebih lanjut, Suwito menambahkan, Fraksi PPP berkeyakinan bahwa merealisasikan Raperda menjadi Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol ini secara dejure maupun defacto tidak ada kendala secara konstitusional oleh karena itu Perda tersebut segera diwujudkan untuk memberikan payung hukum dan jaminan keselamatan generasi mendatang dari bahaya minuman keras.