Pati, Deptamedia.com – Peristiwa kebakaran terjadi pada pukul 01.40 wib, dini hari membakar sebuah gudang rosok UD. Putri Indah milik Suyatno (64) warga Desa Sejomulyo RT 10 RW 01, Dukuh Gadungan, Kecamatan Juwana, Minggu (10/4/2022).
Kasatpol PP Pati, Sugiyono dalam laporan tertulisnya menerangkan bahwa kejadian kebakaran diterima pada pukul 01.40 wib. Sedangkan penyebab dari kebakaran diperkirakan berasal dari kupasan kulit kabel yang dibakar digudang belakang yang belum 100% padam hingga menyebabkan kebakaran.
“Diperkirakan api berasal dari sisa pembakaran kulit kabel digudang belakang. kemudian disiram, api belum mati 100% dan ditinggal pergi. dimungkinkan api menyala lagi dan membesar,” jelasnya.
Untuk membantu proses pemadaman, Damkar telah mengerahkan sebanyak 4 unit mobil pemadam dan mobil tanki PMI dibantu TNI, Polsek, dan relawan.
“Api dapat dipadamkan pada pukul 05.00 wib. Tidak ditemukan adanya korban jiwan namun kerugian material ditaksir senilai Rp. 300 juta rupiah,”pungkasnya.