Berita  

Hardi Harap Kebijakan PPN 11 Persen Ditunda

DeptaMedia.com Screenshot 2022 05 09 20 51 54 73 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi, mengharapkan kebijakan PPN naik 11 persen dari pemerintah belum menjadi keputusan final dan masih bisa ditunda untuk beberapa bulan kedepan.

“Seharusnya kenaikan ini ditunda dulu, terlebih ini juga baru ada kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Mau tidak mau ini juga akan berdampak pada kenaikan harga bahan pokok terlebih menjelang hari raya Idul Fitri nantinya,” imbuh Hardi.

Ia menilai rencana kenaikan PPN yang dimulai 1 April nanti dinilai tidak tepat. Pasalnya kenaikan PPN jatuh tepat pada Bulan Ramadan 1443 Hijriah. Dikhawatirkan akan berdampak besar pada inflasi sehingga memberatkan masyarakat sipil.

Lebih lanjut Politisi dari partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan, meski angka kasus covid-19 tahun ini menurun drastis namun daya beli masyarakat belum pulih sepenuhnya.

Belum lagi adanya fenomena kebijakan baru harga bahan bakar minyak non subsidi (BBM) yang naik signifikan. Kenaikan BBM dinilai sangat berimbas kepada naiknya berbagai harga kebutuhan pokok. naiknya BBM makin membebani ongkos operasional pedagang.

Perlu diketahui PPN merupakan pungutan pemerintah yang dibebankan atas setiap transaksi jual-beli barang maupun jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau wajib pajak badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Kenaikan tarif PPN merupakan amanat dari Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sedianya kenaikan PPN dilakukan dalam rangka perbaikan ekonomi nasional dan membantu pembiayaan APBN.