Juwana, Deptamedia.com – Puluhan ibu – ibu yang merupakan istri para nelayan Juwana menggeruduk Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang terletak di Jalan Growong Lor Ujung Kecamatan Juwana, pada Kamis (20/1/2022).
Kedatangan mereka ingin menyampaikan aspirasi meminta kelonggaran waktu untuk melaut. Pasalnya pemerintah dinilai sangat kejam bahkan tidak ada toleransi bagi kapal yang sudah terlanjur berada di tengah laut yang belum melengkapi ijin diminta dalam waktu 10 hari kapal harus kembali pulang sampai di darat.
Supriyati, salah satu peserta audiensi dan juga istri dari pemilik kapal menyampaikan keluhanya. Ia berharap pemerintah memberikan kelonggaran waktu, sebab baru beberapa hari suaminya berangkat ke laut. Sedangkan, peraturanya baru diinformasikan pada rapat kemarin di hotel new merdeka. Hal ini membuatnya sangat keberatan, tentunya dengan modal yang tidak sedikit sudah ia keluarkan untuk perbekalan kapal.
“Kami mohon kepada Bapak Dirjen untuk memberi kelonggaran waktu kepada kami para nelayan yang ada dilaut untuk melakukan aktifitasnya terlebih dulu, minimal dapat 1 trip saja,”jelasnya.
Tak hanya itu, dirinya juga berjanji jika kapal sudah sampai di darat semua ijin akan dilengkapi.
“Kami siap untuk membayar SIPI. Sehingga kami minta kelonggaran waktu agar yang bekerja di laut bisa bekerja dengan tenang tidak dioyak – oyak oleh aparat,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satker PSDKP Juwana Ari Priyanto, akan menampung semua aspirasi dan akan menyampaikanya ke pusat.
“artinya semua ibu – ibu yang datang kesini minta toleransi supaya diperpanjang waktu melautnya sampai februari akhir. Kemudian dari hasil audiensi ini akan saya sampaikan ke Pak Dirjen lewat pimpinan kami yang di cilacap, kemudian kita akan menunggu sampai 3 hari hasilnya,”tandasnya.