Pati, Deptamedia.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati H. Hardi menaruh perhatian dengan keberadaan KUD – KUD yang ada di Kabupaten Pati.
Pasalnya, dalam perkembangannya keberadaan KUD semakin merosot dan diantaranya hilang dari keberadaannya. Oleh sebab itu, perlu penyelamatan keberadaan KUD yang ada di Pati ke depan nanti.
“Sekitar tahun 80 hingga 90 an kedudukan KUD (Koperasi Unit Desa) di Kabupaten Pati menjadi primadona bagi masyarakat dan para petani,” ungkapnya.
Namun demikian, walau semuanya tidak eksis keberadaan KUD saat ini di Kabupaten Pati masih menunjukan kebesarannya diantaranya KUD di Kecamatan Gembong, Margoyoso, Pati dan lainnya.
Sejarah menyebutkan bahwa KUD pernah memberikan harapan terhadap keberadaan masyarakat di Pati. Karena itu perlu perjuangan dari para pengurus dan anggota anggota Korda se -Jateng dalan memberikan dukungan terhadap keberadaan KUD.
Pihaknya menambahkan bahwa keberadaan KUD tidak bisa lepas dari Puskud Jateng. Dalam reorganisasi pengurus Puskud Jateng nanti dipilih dari orang orang yang punya kemampuan dan tanggung jawab penuh untuk kemajuan Puskud Jateng.
“Saya berharap semua pengurus Puskud Jateng beserta anggota Korda yang tersebar di Kabupaten harus menyelamatkan keberadaannya. Dengan kebersamaan dan tanggung jawab bersama Puskud Jateng bisa lebih maju dan bisa memberikan kesejahteraan anggota, masyarakat dan para petani di masa mendatang,”tandasnya.