Pati, Deptamedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Pati Endah Sri Wahyuningati menghadiri Rapat koordinasi penanganan kemiskinan ekstrem di Pendapa Kabupaten Pati.
Rapat itu digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) untuk mengevaluasi penanganan kemiskinan ekstrem yang dilakukan sejak 2022 lalu.
“Selamat untuk Bappeda dan Pemda Kab. Pati atas kegiatan pagi hari ini semoga menginspirasi dan menjadikan kita semakin semangat dan kompak menangani kemiskinan ekstrem yang ada di Kab. Pati. Aamiin,” kata Endah.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Jumani memaparkan, bahwa amanat Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem kebijakan dari Pemerintah Pusat harus selesai di tahun 2024 ini.
“Harus 0 persen. Dan itu menjadi mandat, amanat Pemerintah Pusat dan secara regulasi sudah ditetapkan. Data yang ada, di Kabupaten Pati pada 2022 ada 10 ribu sekian untuk kemiskinan ekstrem. Kemudian hasil evaluasi dan verifikasi verval kemarin yang dilakukan OPD semua bekerja sama dengan camat dan desa itu terakhir ada 3 ribu sekian, jadi tinggal 0.3 sekian persen,” paparnya.
Jumani bersyukur, bahwa tingkat kemiskinan secara umum di Kabupaten Pati masih dibawah tingkat kemiskinan provinsi dan nasional. Hal itu karena pada masing-masing OPD melakukan pendampingan di setiap kecamatan untuk melakukan verifikasi dan validasi di semua titik warga miskin yang kemudian dicarikan penyebab kenapa seseorang dinyatakan menyandang status kemiskinan ekstrem.
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro berharap kerja keras semua pihak untuk menekan angka kemiskinan eksrem di Kabupaten Pati ini mampu terlaksana dengan baik pada tahun 2024 ini hingga 0 persen