Deptamedia.com, Pati – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin akan melakukan pengawasan terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk pembangunan sarana dan prasarana perdesaan tahun 2025.
Pengawasan Bankeu bertujuan untuk memastikan penggunaan dana yang tepat sasaran, tepat waktu, dan sesuai dengan peruntukannya.
Pengawasan juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pati yang mempunyai fungsi untuk mengawasi.
“kami cermati sesuai dengan fungsi kami yakni fungsi pengawasan. Jadi yang akan kami awasi tidak hanya dari Kepala Desa saja, tapi juga dari tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) dan Inspektorat,” tegasnya.
Ali juga mengungkapkan bahwasanya Bankeu yang diterima oleh masing desa tersebut, 90 persen atas dasar Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD Kabupaten Pati.
“Saya meyakini atas dasar pokir yang diusulkan oleh teman-teman DPRD. Jadi, ketika panjenengan melaksanakan tentunya harus mengikuti aturan-aturan atau regulasi yang berlaku. Jangan sampai di kemudian hari tidak mengikuti regulasi, kemudian ada temuan, baru susah. Apalagi yang tidak dilaksanakan sama sekali,” jelasnya.