Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menyampaikan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pati 2022, melalui sidang paripurna di DPRD setempat, Kamis (23/12/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin, didampingi wakil ketua DPRD, serta turut hadir Bupati Pati dan Wakil Bupati Pati beserta Anggota DPRD Kabupaten Pati.
Ali, menyampaikan berdasarkan tindaklanjut hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah ada dua raperda. Yang pertama raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Pati No 12 tahun 2011, tentang Retribusi Perijinan Tertentu yang belum turun evaluasinya sehingga belum ada pembahasan, kemudian Raperda yang kedua hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2022.
“Yang mana Raperda tersebut tadi telah disampaikan oleh Pak Setda dan sudah mendapatkan tanggapan, saran, dan pendapat dari Pimpinan Dewan, Pimpinan Banggar dan Anggota Banggar, sehingga raperda tersebut sudah di sepakati. “jelas Ketua DPRD Kabupaten Pati.
Lanjut, Ali mengatakan bahwa dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah prinsipnya tidak ada permasalahan sehingga telah disampaikan ke forum paripurna ini.
Terkait dengan APBD 2022, pihaknya meminta untuk segera ditindak lanjuti dan digunakan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
“tujuanya ialah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati, “pungkasnya.