Pati, Deptamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai pembentukkan panitia khusus (Pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bertujuan agar terwujud Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berguna.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDIP Teguh Bandang Waluyo saat mewakili seluruh fraksi dalam penyampaian pendapat fraksi tentang Raperda Penganggaran dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Rabu (24/3/2021) lalu.
Awalnya, Fraksi PDIP sepakat Raperda Penganggaran dan Penanganan PMKS dilanjutkan ketahapan selanjutnya. Ia sepakat dengan pendapat Bupati Pati yang menilai tanggug jawab terhadap PMKS harus diemban semua kalangan. Baik itu pemerintah daerah sendiri, masyarakat dan stakeholder lainnya.
Maka dari itu, aturan ini nantinya harus jelas dan harus dibahas pasal demi pasal oleh Pansus.
“Terkait pembentukan pasal demi pasal demi terwujud peraturan yang berkualitas dan implementatif akan dilakukan oleh Pansus DPRD dan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait dalam pembahasan tahapan 1,” tutur Teguh.
Saat ini, DPRD Kabupaten Pati setidaknya mempunyai tiga Pansus yang membahas 3 hal. Pertama Pansus yang membahas tentang Laporan Keterangan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun anggaran 2020, Pansus yang membahas Raperda tentang Penyerahan PSU dan yang ketiga Pansus yang membahas tentang Raperda PMKS ini.(Adv)