Pati, Deptamedia.com – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pati telah memberikan vaksinasi Covid -19, kepada calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke luar negeri. Pelaksanaan vaksinasi berlangsung di Klinik Ben Mari Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana, pada Kamis (10/6/2021).
Kegiatan vaksinasi ini, merupakan program yang diusung oleh Disnaker Pati sebagai syarat utama yang harus dibawa calon TKI ketika berangkat ke negara tujuan.
Bupati Pati menyebut bahwa pelaksaan berlangsung selama 4 hari sejak Selasa 8 Juni sampai 11 Juni 2021. Dan setiap harinya, diikuti kurang lebih 50 calon TKI.
“Mudah – mudahan dengan fasilitasi dari Pemkab ini, dapat membantu melengkapi persyaratan yang harus dilengkapi warga kami yang akan bekerja di luar negeri”, terang Bupati Pati Haryanto saat diwawancara.
Lanjut, Haryanto mengatakan meskipun sudah divaksin, nantinya para TKI tersebut tetap harus menjaga kondisi tubuh dan tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi aktivitas.
“Terlebih Kabupaten Pati saat ini dari pemerintah pusat termasuk daerah darurat Covid – 19. Sebab, selain BOR kita yang lebih dari 80%, peningkatan kasus pun mencapai 200%”, imbuhnya.
Bupati Haryanto menyebutkan, bahwa vaksinasi tersebut diberikan tidak hanya untuk warga Juwana saja melainkan juga dari beberapa kecamatan seperti Kecamatan Winong dan Kecamatan Pati.
“Adapun para calon TKI tersebut merupakan tenaga kerja yang akan bekerja di Korea dan Jepang,” tandasnya.