Polemik Pilkedes Desa Pantirejo: Tujuh Balon, Warga Ingin Dijadikan Calon Semua

DeptaMedia.com IMG 20210315 230403

Pati, Deptamedia.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Pantirejo, Kecamatan Gabus, menimbulkan polemik. Sebanyak tujuh bakal calon (balon) telah diverifikasi dan telah sesuai syarat administrasi pendaftaran calon Kepala Desa.

Hal ini membuat ketujuh bakal calon ini akan mengikuti ujian seleksi Kepala Desa lantaran Peraturan Bupati (Perbub) Pati membatasi calon Kepala Desa minimal dua dan maksimal lima orang.

Namun, sistem ujian ini ditolak oleh puluhan warga Pantirejo. Mereka khawatir ada permainan kotor dalam ujian seleksi calon kepala desa ini nantinya.

Warga pun mendatangi Gedung Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk meminta audiensi, Senin (15/3/2021).

“Ndak ada ujian, semuanya ditetapkan sebagai calon kepala desa,” ujar Huriyanto.

Namun, permintaan ini ditolak oleh Panitia Pilkades dan DPRD Kabupaten Pati. DPRD Kabupaten Pati menilai bahwa batasan calon kepala desa telah diatur dalam Perbub Pati dan tidak bisa diganggu gugat.

Menurut Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Bambang Susilo, aturan ini tidak hanya di Kabupaten Pati tetapi juga diatur oleh Kemendagri dan berlaku di seluruh Kabupaten / Kota di Indonesia.

“Menurut Kami harus ada seleksi, karena (bakal) calonnya lebih dari 5. Ada 7. Paling banyak kan lima” tandas Bambang. (Adv)