Juwana, Deptamedia.com – Sismoyo, Suami dari Kades Pekuwon akhirnya angkat bicara, terkait pemberitaan tentang pembubaran acara dangdutan di tempat salah satu warga Pekuwon yang dikaitkan dengan dirinya. Senin (17/1/2022)
Pihaknya telah mengklarifikasi bahwa dirinya tidak memberhentikan acara tersebut, bahkan dirinya juga tidak mengkaitkan kejadian itu dengan unsur apapun.
“Bahwa terkait dengan acara peresmian gudang dari keluarga Pak Edi, yakni Mas Wawan kami klarifikasi bahwa kami tidak memberhentikan. Dan tidak ada unsur apa-apa (yang melatarbelakangi -red) terkait dengan itu. Saya hanya konfirmasi dengan Pak Kapolsek Juwana karena di acara itu ada dangdut, sebagaimana menurut warga memang begitu. Nah, kebetulan saya sendiri dengan kepala desa tidak turut diundang sehingga kami merasa berkewajiban memberitahukan atau menginformasikan ke pak kapolsek terkait acara tersebut,” terang Sismoyo kepada Deptamedia.com
Lanjut, Sismoyo menambahkan bahwa terkait dengan pemberhentian itu merupakan ranah pihak kepolisian.
“Kebetulan saya sebagai ketua LPMD yang disitu termasuk bidang keamanan dan ketentraman masyakarat, maka itulah yang menjadi kewajiban kami di Desa Pekuwon. Terkait hal-hal lain kami tidak bermaksud punya unsur-unsur lain. Jadi semuanya adalah untuk untuk ketentraman warga Pekuwon,” imbuhnya
Diakui oleh Sismoyo yang juga mantan Kades Pekuwon ini bahwa, imbas dari Pilkades tahun lalu, belum redam 100 persen.
Meskipun demikian, dirinya berharap setelah kejadian-kejadian yang sudah ada ini memotivasi warga Pekuwon kembali seperti semula. “Baik perihal ketentraman maupun kenyamanan bermasyarakat yang ada di masyakarat Pekuwon supaya bisa kembali seperti sedia kala,” terangnya.
Sismoyo juga menginformasikan bahwa ke depan, Pekuwon ini akan menjadi desa wisata religi pancasila. “Sehingga butuh dukungan masyarakat secara umum, baik warga Pekuwon, masyarakat Juwana maupun Kabupaten Pati. Karena yang akan datang berkunjung adalah semua masyarakat dari berbagai daerah yang hendak berziarah ke Makam Sunan Ngerang,” pungkasnya.
Artikel ini merupakan hak jawab yang digunakan oleh saudara Sismoyo selaku pihak yang namanya disangkutpautkan dengan artikel berjudul “Tidak Terima Acara Syukuran Dibubarkan, Warga Desa Pekuwon Juwana Gruduk Rumah Suami Kades”.