Berita  

Temui Dewan Pati, Warga Trangkil Resah Isu Pabrik Sepatu Adidas

DeptaMedia.com Screenshot 2022 04 19 10 02 32 11 1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Pati, Deptamedia.com – Warga Kecamatan Trangkil resah dengan beredarnya isu aparel ternama, Adidas, yang akan mendirikan pabrik sepatu di wilayahnya. Warga pun mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pati untuk beraudiensi, Selasa (22/3/2022).

Dewan pun mengundang dinas terkait serta pihak PT HWI selaku produsen Adidas di Pati dan Jepara. “Kami meminta kejelasan terkait kabarnya. Karena sosialisasi kepada masyarakat yang terkena dan terdampak kog ndak ada. Saya minta jawaban yang real agar kami pulang bawa hasil yang bisa disampaikan kepada warga,” ujar Ahmad Sohan, selaku perwakilan warga.

“Kalau memang pabrik didirikannya harus ada sosialisasi kelada Masyarakat. Kalau ndak ada kasihan masyarakat,” imbuh warga lainnya, Abdul Majid.

Berdasarkan kabar yang berkembang di masyarakat, aparel kenamaan asal Jerman ini melirik beberapa desa di Kacamata Trangkil. Desa-desa ini yakni Desa Pasucen, Desa Tegelharjo, Desa Ketaten dan Desa Mojoagung.

Menjawab hal ini, perwakilan PT HWI, Sugito menyanggah. Ia menegaskan pihak tidak mempunyai rencana membuat pabrik sepatu merek Adidas di Trangkil.

“Perlu dicatat, kami tidak akan dirikan pabrik sepatu di Kecamatan Trangkil. Apalagi dengan menyebut merek Adidas. Bisa kena pinalti kami,” kata Sugito dengan nada sedikit tinggi.

Tingginya nada Sugito ini membuat, Ketua Ali Badrudin selaku pemimpin audiensi menegur. Ia meminta Sugito berbicara dengan baik. Ini pun sempat memanaskan audiensi hingga Sugito mau menurunkan nadanya.

“Tolong jangan nadanya seperti itu. Kalau jenengan tinggi saya juga bisa tinggi,” ujar Ali.

Sugito pun kembali menjelaskan. Ia mengaku pihaknya berencana mendirikan pabrik di Kecamatan Trangkil. Namun pabrik itu bukan untuk sepatu merek Adidas.

“Hanya aparel seperti topi dan sebagainya tetapi bukan sepatu Adidas,” kata dia.

Ia mengungkapkan, rencana ini ada setelah pihaknya mendapatkan informasi soal kawasan peruntukam industri (KPI) di Kecamatan Trangkil. Awalnya pihaknya Desa Tegalharjo, Pasucen, Desa Ketanan dan Desa Mojoagung.

Untuk Desa Tegalharjo dn Pasucen ternyata tidak sesuai yang diinginkannya. Sedangkan Desa Ketamen dan Desa Mojoagung masih dalam penjajakan.

“Kami minta difasilitasi dan mengumpulkan yang mempunyai lahan difasilitasi oleh kepala desa. Kalau ada yang menjual ya. Kalau ndak mau menjual ya sudah. Kami cari wilayah lain. Ndak harus di Kabupaten Pati kog” tandas dia.